Dedi Iskandar Batubara Komit Perjuangkan Kesetaraan Hak Bagi Guru RA

Admin

 

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara menerima audiensi Pengurus Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan. (dok. Istimewa)

MEDAN - Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan hak bagi guru-guru Raudhatul Athfal (RA) khususnya di Provinsi Sumatera agar mendapat kesempatan yang sama dengan tenaga pengajar lainnya. 

Menurutnya, perlu ada regulasi agar para pendidik usia dini ini mendapatkan keadilan perlakuan dan perhatian dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Dedi Iskandar Batubara usai menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah dan pengurus lainnya, di Medan, Selasa (23/01/2024).

Aspirasi dari para pengurus IGRA Kota Medan tersebut menjadi catatan khusus bagi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini. 

Ia menjelaskan bahwa aspirasi dan harapan para guru RA yang setingkat dengan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu di antaranya adalah bagaimana memeroleh kesempatan untuk bisa ikut dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti halnya guru-guru PAUD.

"Tentu sebagai anggota DPD RI, saya menerima aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang sama kepada guru-guru RA," kata Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara.

"Meskipun kita tahu, mereka (RA) di bawah pembinaan Kementerian Agama, sesungguhnya para guru ini punya hak dan kesempatan yang sama juga untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pendidik, sekaligus status yang sama sebagai guru profesional bagi anak usia dini," sambung senator yang akrab disapa DIB tersebut.

Untuk itu, Dedi Iskandar Batubara mendorong dan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian dalam bentuk pemberian insentif kepada guru-guru RA. Sebab selam ini, gaji yang diberikan masih sangat minim.

"Karenanya dibutuhkan apresiasi dan perhatian pemerintah daerah bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru RA," sebut Dedi.

Selain itu, sebagai Anggota Komite III DPD RI yang salah satunya tugasnya membidangi masalah pendidikan, Dedi Iskandar Batubara pun menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru-guru RA melalui pembuatan regulasi dan undang-undang di tingkat pusat.

"Kita akan perjuangkan regulasinya, untuk memberikan kepastian yang lebih kuat bagi kebaikan guru-guru RA," tegas Calon DPD RI dapil Sumatera Utara Nomor urut 7 ini.

Sementara Ketua PD IGRA Kota Medan Hj Khuzaimah bersama pengurus lainnya mengapresiasi pandangan dan komitmen Dedi Iskandar Batubara untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan mereka. 

Mereka berharap bisa mendapatkan hak yang sama dengan tenaga guru PAUD, sebagaimana tugas yang mereka emban. (gro)


Share:
Komentar

Berita Terkini